Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lelaki di Pasbar Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Nenek Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T03:34:05Z

 

Pasbar-Sumbar, kabaradhyaksa.com
Seorang lelaki berinisial H (34) dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pelaku berhasil diringkus petugas di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku H, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku," katanya.

Diterangkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

"Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya," terangnya.

Lanjutnya, sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku langsung menuju rumah kedua korban melewati pintu depan. Saat itu pelaku hanya melihat kedua korban Hapni (ibu kandungnya) dan Rohma (neneknya) baru selesai salat magrib.

"Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran)," tuturnya.

Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul kepala korban Habni dari belakang sebanyak tiga  kali dengan menggunakan kayu.
×
Berita Terbaru Update