Sumbar, kabaradhyaksa.com
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 jatuh pada tanggal 22 September 2026 dengan mengusung tema "Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri". Peringatan tahun ini berlangsung di tengah keprihatinan atas bencana galodo yang melanda wilayah Sumatera Barat.
Malam sebelum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, bencana galodo menerjang kawasan Kayu Aro, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Arosuka, Senin malam 21 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Material lumpur, batu dan kayu menutup akses jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Menyikapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes. Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau bagi masyarakat dan pengguna jalan raya agar menghindari lokasi bencana untuk sementara waktu.
"Kami dari Ditlantas Polda Sumbar di momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk sementara waktu menghindari jalur menuju Kayu Aro, Gunung Talang, Kabupaten Solok. Utamakan keselamatan, beri ruang bagi tim evakuasi dan alat berat yang sedang bekerja di lapangan," ujar Kombes Reza, Senin (22/9/2026).
Dirlantas menjelaskan, personel Satlantas Polres Solok Arosuka telah disiagakan di beberapa titik untuk melakukan pengalihan arus dan penjagaan. Jalan yang tertutup material galodo sangat licin dan berisiko terjadi longsor susulan.
"Tema Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri bukan hanya slogan, tapi wujud nyata kehadiran Polantas di tengah bencana. Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami minta maaf jika perjalanan terganggu, ini demi keselamatan bersama," tegasnya.
Ditlantas Polda Sumbar juga mengimbau pengendara yang akan melintas dari Padang menuju Solok Selatan atau sebaliknya untuk menggunakan jalur alternatif dan selalu memantau informasi perkembangan cuaca serta kondisi jalan dari BMKG dan BPBD.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tahun ini, lanjut Dirlantas, dimaknai dengan meningkatkan pelayanan, kepedulian sosial, dan respon cepat terhadap bencana alam yang mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sumbar.(Diaz)