Kota Sorong, kabaradhyaksa.com
Team Gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RJE dan JMB. Keduanya diamankan (19/9) sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (20/09/26).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/909/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tanggal 19 September 2026.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIT di Jalan F. Kalasuat. Korban, yang merupakan seorang anggota Polri berinisial RDSD, saat itu hendak pergi berkuliah dan melintas di lokasi kejadian.
Saat melintas, korban melihat adanya perkelahian dan berusaha melerai. Namun, para terduga pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tidak menerima tindakan korban tersebut dan kemudian melakukan pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Korban kemudian mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan guna mendapatkan penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang diketahui masih berada di sekitar Jalan F. Kalasuat.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.15 WIT, tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan S.Tr.K., S.I.K
memberikan arahan terkait langkah serta cara bertindak dalam proses penangkapan.
Sekitar pukul 12.30 WIT, tim kemudian melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Jalan F. Kalasuat. Keduanya diamankan sebelum sempat melakukan perlawanan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan terhadap korban. Dari hasil interogasi sementara, aksi tersebut dipicu oleh rasa kesal dan marah karena korban berusaha melerai perkelahian yang terjadi. Para terduga pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, personel gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan saat ini masih dalam pencarian, masing-masing berinisial AA dan BJ.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri ketika menghadapi suatu persoalan.
“Apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” jelasnya.